DPMPD KAB. TANGERANG DAN CAMAT CISOKA GELAR APEL RANDIS OPERASIONAL DESA
Bertempat di halaman Kantor Kecamatan, Camat Cisoka menggelar apel kendaraan dinas operasional Desa (randis ops Desa) se Kecamatan Cisoka, Rabu (29/07/2020).
Gelar apel randis ops Desa menampilkan semua kendaraan-kendaraan baik roda dua/sepeda motor, roda tiga/gerobak motor maupun roda empat/mobil dari seluruh Desa yang ada di Kecamatan Cisoka berikut bukti dokumen kepemilikan atas kendaraan-kendaraan tersebut.
Dihadapan awak media, Camat Cisoka mengutarakan "gelar apel kendaraan dinas operasional Desa ini sebagai tindaklanjut surat Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang nomor 005/353-DPMPD perihal Pendataan Aset Desa Tahun 2017-2019 dan selaras dengan Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa".
Dari 10 Desa yang ada di Kecamatan Cisoka, 9 Desa memiliki kendaraan dinas operasional Desa roda empat/mobil, kecuali Desa Cempaka yang belum memiliki roda empat/mobil, tambah Camat Cisoka.
Dalam gelar apel randis ops Desa Camat Cisoka H. Ahmad Hapid, AP., M.Si didampingi Sekcam Cisoka H. Cucu Abdurrosyied, SH., MSi dan dihadiri Sekretaris Mas Yoyon Suryana, SH., MM serta para Kepala Desa dan Perangkat Desa se Kecamatan Cisoka.
Sekretaris DPMPD Kabupaten Tangerang, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas upaya Kecamatan Cisoka menggelar apel kendaraan dinas operasional Desa, baik yang diperoleh melalui anggaran hibah dari Pemerintah atau Pemerintah Daerah maupun anggaran APBDesa itu sendiri dan pelaksanaan ini sebagai wujud kewenangan Camat yang tertuang dalam pasal 46 ayat (4) Permendagri Nomor 1 Tahun 2016.
Mas Yoyon Suryana berharap, aset-aset yang ada di Desa-Desa disamping tercatat juga dirawat atau dijaga dan dokumen aset Desa tersimpan dengan baik serta dapat dibuktikan bila sewaktu-waktu diperlukan.
Sekcam Cisoka H. Cucu Abdurrosyied, SH., MSi mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada para Kepala Desa yang ada di wilayahnya, atas perhatian, kepedulian dan tanggungjawab terhadap aset Desa, baik aset bergerak maupun aset tidak bergerak.
Setelah gelar apel randis ops Desa dilaksanakan, selanjutnya kendaraan-kendaraan tersebut kembali ke Desa masing-masing untuk dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Berita Lainnya
-
11 Mar 2026
LKIP 2025
Klik untuk mengunduh dokumen ini
-
04 Mar 2026
Renstra 2024-2026 dan Renja 2025 Murni dan Perubahan
Silakan unduh dokumen lengkap melalui tautan berikut:Klik Untuk Mengunduh Renstra 2024-2026Klik Untuk Mengunduh Renja 2025 ...
-
04 Mar 2026
Rencana Kerja DPMPD Tahun 2023
Klik untuk Mengunduh Dokumen Rencana Kerja DPMPD Tahun 2023Klik untuk Mengunduh Dokumen Rencana Kerja DPMPD ...
-
23 Nov 2023
Pelepasan Peserta Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) Kepala Desa Terpilih Kabupaten Tangerang Tahun 2023
Bapak PJ Bupati Tangerang, pada hari Kamis tanggal 23 November 2023 Jam 09.00 WIB bertempat ...
-
05 Sep 2023
DPMPD memfasilitasi ketua panitia pilkades
Pada hari Sabtu tanggal 22 Juli 2023 DPMPD Memfasilitasi Ketua Panitia Pilkades di 16 Desa ...